PEREKONOMIAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Oleh: Adina Putri
COVID-19 adalah virus yang menyebabkan gangguan pada sistem
pernapasan, infeksi paru-paru yang berat hingga dapat menyebabkan kematian. Di
indonesia pandemi covid-19 yang saat
ini terus mengalami kenaikan. Tidak hanya berpotensi meengakibatkan pengerutan
pertumbuhan ekonomi, serta virus ini tidak hanya menyebabkan tingginya angka
kematian diseluruh dunia tetapi juga menyebabkan merosotnya ekonomi yang
perlahan “membunuh” negara-negara di seluruh dunia dan juga mengakibatkan
jumlah pengangguran dalam jumlah yang besar. Dalam dunia yang sangat terhubung
dan terintegrasi, dampak penyakit diluar kematian (mereka yang meninggal) dan
morbiditas (mereka yang tidak dapat bekerja untuk jangka waktu tertentu) telah
terlihat sangat jelas sejak adanya wabah covid-19 ini
Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona baru
SARS-CoV-2 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Dampak ini dapat dirasakan hampir di seluruh sektor perekonomian.
Pertama kali diumumkan kasusnya di Indonesia pada 2 Maret
2020, kasus positif di Indonesia hingga 6 Desember 2020 tercatat sebanyak
575.796 kasus, dengan 474.771 pasien sembuh dan 17.740 meninggal. Kondisi yang
berlangsung hampir 2/3 bulan ini tidak hanya memengaruhi kunjungan wisatawan
mancanegara yang menurun, namun juga berdampak terhadap sektor tenaga kerja
hingga melemahnya daya beli masyarakat.
Semenjak awal maret 2020 pemerintah Indonesia mengumumkan
kasus positif Covid-19 masuk ke Indonesia. Namun Pandu Riono seorang Pakar
Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa virus corona jenis
SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak awal
Januari. Mulai merebaknya wabah virus tersebut di Indonesia, ramalan ekonomi
Indonesia berubah dengan cepat. Presiden Joko Widodo menyebut pandemi virus
corona merusak perekonomian dari seluruh sisi, baik permintaan maupun
ketersediaan barang. Bank Indonesia (BI) pun telah merevisi proyeksi
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi di bawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5
persen saja, dari yang pernah tumbuh mencapai 5,02 persen. Bahkan Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 tidak
hanya menyebabkan krisis kesehatan tetapi juga menekan perekonomian seluruh
negara di dunia. Salah satunya yaitu negara kita Indonesia.
Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia
dalam perkiraan terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen, Hal itu dapat terjadi
karena perpaduan masalah pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi
serta sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran
Covid-19.
Berdasarkan data dari IMF, pada tahun 2020 pertumbuhan GDP
Indonesia menurun sebanyak 4,5% jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jika
dilihat lebih rinci pertumbuhan GDP Indonesia pernah turun drastis pada masa
krisis tahun 1998, kemudian kembali stabil dan hingga tahun 2020 pertumbuhan
GDP Indonesia hanya berada pada angka 0.5% saja. Menurut data dari Badan Pusat
Statistik, bahwa jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 137,91 juta
orang, naik 1,73 juta orang dibanding Februari 2019. Berbeda dengan naiknya
jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar
0,15 persen poin. Dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah 60 ribu orang,
berbeda dengan TPT yang turun menjadi 4,99 persen pada Februari 2020. Dilihat
dari tingkat pendidikan, TPT Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih yang paling
tinggi diantara tingkat pendidikan, yaitu sebesar 8,49 persen. Pemutusan
hubungan kerja, berdampak kepada pengangguran, kesulitan mencari pekerjaan,
masyarakat miskin meningkat. Prediksi peningkatan jumlah kemiskinan di
Indonesia. Virus Corona kemudian muncul dan memberikan begitu banyak pengaruh
dalam berbagai sektor. Salah satu sektor yang terdampak dan begitu terasa
adalah sektor ekonomi. Hal ini menjadi merupakan isu terkini dan oleh karena
itu penulis tertarik untuk membahas tantangan perekonomian Indonesia menghadapi
dari virus corona yang terjadi saat
ini.
Tidak dapat dihindari, sektor UMKM adalah sektor yang paling
pertama terdampak wabah Covid-19 karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh
sebagian besar masyarakat. Kondisi tersebut diperparah dengan kendala impor
bahan baku dan barang modal dari Tiongkok yang menjadi pusat penyebaran
pandemi.
Untuk memastikan kelangsungan UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menerapkan program dan langkah mitigasi. Program tersebut untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo memitigasi dampak wabah corona terhadap para pelaku koperasi dan UMKM. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, kementerian telah menyusun sembilan program. Ini bertujuan mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap Koperasi dan UMKM. Sembilan program yang dimaksud antara lain: 1).Stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. 2).Belanja di warung tetangga. 3).Program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro. 4).Restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM. 5).Program masker untuk semua masyarakat, terutama masker bagi pedagang agar mendapatkan pelanggan. 6).Memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster. 7). Bantuan langsung tunai dan sembako. 8).Relaksasi pajak. 9).Pembelian produk UMKM oleh BUMN.
Tantangan bagi UMKM di Tahun 2020 ini tidak hanya karena
terjadinya wabah Covid 19 saja, tapi tantangan UMKM di tengah masifnya ekonomi
digital yang semakin pesat menuntut para pegiat UMKM membuka mata terhadap
perkembangan teknologi informasi karena para pelaku UMKM yang menggunakan jasa
internet atau memiliki website masih belum banyak sehingga produk atau layanan
UMKM yang dipasarkan terkadang belum dapat menjangkau pasar-pasar diluar daerah
dan pelosok, serta belum bisa bersaing dengan usaha besar lainnya yang sudah
memiliki marketplace dan mudah
mendapatkan pelanggan karena telah dikenal melalui layanan jasa internet yang
tanpa batas dan bisa go-Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah mendukung penggunaan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce sebagai solusi bagi koperasi
dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memasarkan produknya di
tengan Pandemi COVID-19. Berdasarkan survei, pola konsumsi masyarakat di tengah
Pandemi COVID-19 berangsur-angsur berubah, yakni beralih dari offline menjadi online. Anjuran pemerintah untuk tetap Stay at Home Economy akan menjadi pola baru dalam ekonomi di masa
yang akan datang. Para pelaku UMKM memiliki kesempatan dalam meningkatkan
usahanya melalui sistem perdagangan elektronik sehingga pandemi COVID-19 bukan
berarti tidak memberikan manfaat, akan tetapi justru menjadi momentum bagi
pelaku UMKM untuk membuktikan bahwa produk-produk dalam negeri dan kebutuhan
nasional tetap dapat dipenuhi.
*Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Jakarta
Artikel telah diposting di dunia kampus 4.0 https://duniakampus40.net
Artikel sangat bermanfaat dan mudah dipahami
BalasHapusartikel sangat bermanfaat, terimakasih adina
BalasHapusartikel yang bagus!
BalasHapusbagus dan bermanfaat
BalasHapussangat bermanfaat, terima kasih, Adina!
BalasHapusSemangat kak aku suka informasi yang kakak share
BalasHapusSemangat kak aku suka informasi yang kakak share
BalasHapusGood!
BalasHapusKeren dan bermanfaat sekali , semangat terus bikin artikelnya!!
BalasHapuskeren dan bermanfaat sekali!
BalasHapus